Imamat 26

Konsekuensi Perjanjian

22 Juni 2023
GI Wirawaty Yaputri

Perjanjian biasanya dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan tujuan untuk kepentingan atau keuntungan bersama. Sebagai contoh, perjanjian damai umum dilakukan oleh dua pihak yang bertikai. Demi menghindari persoalan yang lebih besar, kedua belah pihak setuju untuk berdamai. Saat perjanjian damai disepakati, ada janji yang disepakati dan harus ditaati oleh kedua belah pihak. Misalnya, pihak pertama berjanji untuk tidak menuntut pihak kedua, sedangkan pihak kedua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kepada pihak pertama serta membayar uang ganti rugi. Setelah perjanjian disepakati, kedua belah pihak harus melakukan apa yang sudah mereka janjikan. Bila ada pihak yang ingkar janji, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung sesuai dengan isi perjanjian. Jadi, dalam sebuah ikatan perjanjian, ada konsekuensi yang harus diterima kedua belah pihak yang berjanji. Dalam contoh perjanjian damai di atas, jika kedua belah pihak menepati janji, akan ada damai di antara mereka. Jika ada pihak yang ingkar janji, ia harus menanggung konsekuensi lebih lanjut, baik berupa tindakan pidana, atau denda, atau hal-hal lain sesuai dengan isi perjanjian.

Perjanjian Allah dengan umat Israel juga memiliki konsekuensi. Umat yang menjaga Perjanjian dengan hidup menyembah Allah, mengabdi pada-Nya, dan taat kepada hukum-hukum-Nya akan menerima berkat yang akan Allah curahkan bagi mereka (26:1-12). Berkat Allah itu meliputi kelimpahan makanan minuman dan keamanan dari gangguan musuh. Berkat Allah juga mencakup damai sejahtera, bahkan perlindungan dari binatang buas dan pedang. Musuh akan dihalau dan dikalahkan Allah untuk kepentingan umat Israel. Semua ini akan dialami oleh umat Allah bila mereka hidup memelihara Perjanjian dengan Allah. Sebaliknya, bila mereka ingkar janji, mereka akan menerima konsekuensi atas perbuatan ingkar mereka. Mereka akan mengalami kutuk dari Allah yang menyengsarakan hidup mereka sedemikian rupa (26:14-39). Allah memberi umat-Nya pilihan, karena Ia ingin agar mereka mengasihi Dia dengan sukarela. Hal yang sangat mengharukan adalah bahwa saat umat-Nya ingkar janji, Allah memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat. Ia berjanji untuk memulihkan mereka jika mereka mengakui kesalahan dan bertobat (26:40-45). Ini adalah kemurahan dan anugerah yang tiada terkira dari Allah. Ia memberi kesempatan dan pemulihan bagi umat yang ingkar janji jika mereka mau bertobat dan kembali kepada Allah. Perjanjian ini bukan Perjanjian biasa, melainkan Perjanjian kasih karunia, yaitu bahwa Allah sebagai salah satu pihak bersedia memberi kesempatan kepada pihak yang ingkar untuk bertobat. Apakah Anda sudah bertekad untuk bertobat dari dosa dan hidup dalam ketaatan?

Pokok Doa
1. Proses pengusulan Calon Sementara Penatua di masing-masing Jemaat GKY.
2. Proses Pergantian Gembala di GKY Jemaat Teluk Gong, GKY Jemaat Sunter.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.gky.or.id | Gereja Kristus Yesus Copyright 2019. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design